Jakarta, Kabarkansaja.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. Posisi Johnny G Plate sebagai Menkominfo akan diambil alih oleh pelaksana tugas yang akan segera diumumkan secara resmi. (K1)
BSI Serahkan Zakat Perusahaan dan Karyawan
Jakarta, Kabarkansaja.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayarkan zakat perusahaan dan zakat karyawan melalui Badan Amil Zakat Nasional...
Discussion about this post