Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
CIMB Niaga Umumkan Ide Sosial Terbaik Community Link #JadiNyata 2025
Jakarta, Kabarkansaja.id - Head of Risk Control Unit Consumer Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Maya Latif (kedua kanan) bersama...
Discussion about this post