Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Pergerakan Rupiah Sepekan, Masih Terkoreksi
Jakarta, Kabarkansaja.id - Teller menata mata uang doalr AS di sebuah bank di Jakarta. Rupiah bergerak melemah sepanjang pekan kemarin...











Discussion about this post