Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Dorong Ekspansi Bisnis BSI Gelar BSI International Expo 26-29 Juni 2025
Jakarta, Kabarkansaja.id - SVP Islamic Ecosystem Solution BSI Muhammad Habiby (kiri), SVP Marketing Communication BSI Muhammad Arif Gunawan (tengah) dan...
Discussion about this post