Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
MR.D.I.Y. Rayakan Hari Ibu
Jakarta, Kabarkansaja.id - Head of Marketing MR.D.I.Y. Indonesia Ria Sutrisno (kanan) memberikan penjelasan mengenai “Hotline Curhat Ibu” di toko MR.D.I.Y....










Discussion about this post