Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Program Creators Lab Tokopedia & TikTok, Dukung #BelanjaAman
Jakarta, Kabarkansaja.id - Dari kiri ke kanan, Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto,...
Discussion about this post