Jakarta, Kabarkansaja.id – Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma (enam dari kanan) bersama jajaran direksi dan komisaris, masing-masing (dari kiri) Komisaris Independen Adi Pranoto Leman, Direktur Yohanes Edmond Budiman, Komisaris Independen Hardjo Subroto Lilik, Direktur Gianto Gunara, Komisaris Independen Prof. Djisman Simandjuntak, Wapreskom Phiong Phillipus Darma, Wapresdir Surya Pranoto Budihardjo, Wapresdir Alexander Halim Kusuma, Wapreskom Richard Halim Kusuma, Direktur Ipeng Widjojo, Direktur Markus Kusumaputra, dan Direktur Arthur Salim di sela Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta.
RUPSLB pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk Dua itu menyetujui Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (Right Issue kedua) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 8 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II.
(K1)
Discussion about this post