Jakarta, Kabarkansaja.id – Nasabah melakukan transaksi tarik tunai di ATM Bank Muamalat, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Bank Muamalat telah resmi ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50 tanggal 16 Juni 2023.
Dengan penunjukan ini, Bank Muamalat dapat menjalin kerja sama serta memberikan layanan penyaluran gaji dan fasilitas perbankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi milik negara. (K1)
Discussion about this post