Jakarta, Kabarkansaja.id – Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kanan) dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan (kiri) memperlihatkan mock up Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran porsi haji reguler di Muamalat Tower, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Dalam kerja sama ini, Pegadaian akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat. Nasabah tabungan haji di Bank Muamalat akan memiliki kesempatan mendapatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian. (K1)
Discussion about this post