Jakarta, Kabarkansaja.id – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah), bersama Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan), dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu (kiri), saat rillis penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Gus Muhdlor resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Penahanan ini dilakukan, setelah Gus Muhdlor mangkir dua kali panggilan pemeriksaan, pada Jumat (3/5) dan Jumat (19/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, penahanan Gus Muhdlor menyusul dua tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan KPK, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. (K1)
Discussion about this post