Jakarta, Kabarkansaja.id – Presiden Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) Anthony Prabowo Susilo (tengah), Presiden Komisaris & Komisaris Independen INPP Todo Sihombing (kanan) dan jajaran direksi dan komisaris INPP (dari kiri ke kanan), Hadi Cahyadi, Patrick Santosa Rendradjaja dan Surina usai RUPST di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Salah satu hasil RUPST, memberikan persetujuan bagi perusahaan untuk menerbitkan Obligasi Korporasi. Rencananya, obligasi tersebut akan digunakan untuk proyek-proyek komersial, usaha perhotelan, dan inisiatif pengembangan properti. (K1)
Discussion about this post