Jakarta, Kabarkansaja.id – Direktur Utama BEI Iman Rachman (dua dari kanan) bersama (dari kiri ke kanan), Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek I. B. Aditya Jayaantara dan Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, usai memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 09.00.00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melebihi 8%. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien. (K1)