Jakarta, Kabarkansaja.id – Komisioner KPU Idham Holik (kanan) memantau petugas KPU melakukan verifikasi dokumen di Kantor KPU Pusat, Minggu (9/7/2023). KPU telah memberikan kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR peserta pemilu 2024 yang dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. (K1)
Menkeu: Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga
Jakarta, Kabarkansaja.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (dua kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas...
Discussion about this post