Jakarta, Kabarkansaja.id – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander (tengah), Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri), Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto (kanan), SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan (kedua kiri) dan SVP Consumer Business PT Pos Indonesia Zuhed Nur (kedua kanan) berfoto bersama usai penandatanganan mock up Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan pendaftaran porsi haji reguler antara Bank Muamalat dan Pos Indonesia di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Melalui kerja sama ini, Bank Muamalat akan mendapatkan referensi calon jemaah haji dari Pos Indonesia untuk melakukan setoran awal dan pendaftaran porsi haji reguler di Bank Muamalat. Bagi masyarakat, termasuk nasabah Bank Muamalat, juga dapat melakukan pendaftaran porsi haji reguler melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.
Indra mengatakan, Bank Muamalat saat ini menguasai 15% pangsa pasar nasional dari total 5,3 juta calon jemaah haji reguler di Indonesia. Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Bank Muamalat dan Pos Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke tanah suci.
“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sekaligus anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kami berkewajiban untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Termasuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran haji reguler bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Pos Indonesia akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat.
Sebagai informasi, nasabah Bank Muamalat dapat melihat Nilai Manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji di Muamalat DIN karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.(K1)
Discussion about this post