Tangerang Selatan, Kabarkansaja.id – Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau surat Model C.Pemberitahuan – KPU di TPS 048 Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan hilang. Hilangnya surat ini saat warga meminta kepada petugas.
Kejadian tersebut dialami Farisha warga berdomisili di Cluster Carissa, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024). Padahal saat dicek dalam cekdptonline dirinya terdaftar dalam TPS/DPT 048. Seperti diketahui, surat pemberitahuan merupakan salah satu syarat untuk mencoblos pada jam 7.00 sd 12.00.
Menanggapi hilangnya surat tersebut, seorang petugas bernama Bara melarang untuk mencoblos di pagi hari. “Nanti saja, silakan datang siang setelah jam 12.00 siang,” katanya.
Petugas pun terus mencari. “Mungkin terselip oleh panitia,” kata seorang Security cluster tersebut.
Anggota Komisioner KPU Daerah Kota Tangerang Selatan Widya Victoria saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut menyarankan tak masalah datang pagi. “Nggak masalah datang pagi, bawa KTP, kan sudah terdaftar dalam cekdptonline untuk mencoblos di TPS bersangkutan,”ujarnya.
Pihaknya meminta agar hak pilih warga tetap dihormati dan diberi kemudahan untuk menyampaikan hak politiknya sebagai warga negara. (K1)
Discussion about this post