Jakarta, Kabarkansaja.id – Dari kiri ke kanan, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya, Direktur Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam, Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Herbudi S Tomo, dan Analis Senior Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ardiansyah Rakhmadi di sela Diskusi Ekonomi Syariah “Mekanisme Penjualan dan Pembelian Asset Piutang (Subrogasi) Perbankan Syariah Melalui Bursa Komoditi Syariah”, yang diselenggarakan ICDX di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Transaksi subrogasi syariah di ICDX terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada 2022, transaksi ini mencapai Rp 785 miliar, tahun 2023 mencapai Rp 1,075 Triliun dan pada 2024 mencapai Rp 1,632 Triliun. (K1)