Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Kabarkansaja
  • BERITA FOTO
  • KARTAL GIRAL
    • Agribisnis
    • Bisnis
    • Energi
    • Industri dan Perdagangan
    • Infrastruktur
    • Keuangan
    • Pasar Modal
    • Properti
    • Telko dan IT
  • NASIONAL
    • Kosmopolitan
  • INTERNASIONAL
  • SPORTS
  • GAYA HIDUP
    • Fashion
    • Health
    • Hiburan
    • Hobi
    • Kuliner
  • SIAPA DIA
  • ZONA KITA
    • Komunitas
    • Aktivitas
  • SIARAN PERS
  • BERITA FOTO
  • KARTAL GIRAL
    • Agribisnis
    • Bisnis
    • Energi
    • Industri dan Perdagangan
    • Infrastruktur
    • Keuangan
    • Pasar Modal
    • Properti
    • Telko dan IT
  • NASIONAL
    • Kosmopolitan
  • INTERNASIONAL
  • SPORTS
  • GAYA HIDUP
    • Fashion
    • Health
    • Hiburan
    • Hobi
    • Kuliner
  • SIAPA DIA
  • ZONA KITA
    • Komunitas
    • Aktivitas
  • SIARAN PERS
No Result
View All Result
Kabarkansaja
No Result
View All Result
  • BERITA FOTO
  • KARTAL GIRAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORTS
  • GAYA HIDUP
  • SIAPA DIA
  • ZONA KITA
  • SIARAN PERS
Home Berita Foto

Bank Muamalat Terima Pembayaran Sertifikasi Halal

Melalui kerja sama ini, pelaku usaha yang ingin memproses pengurusan sertifikasi halal dapat membayar dengan efisien dan aman melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN

by admin
Selasa, 20 Juni 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Kabarkansaja.id – Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Suhendar (kiri) dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (kanan) usai penandatanganan perjanjian kerja sama pembayaran sertifikasi halal di Jakarta, Senin (19/6/2023). Melalui kerja sama ini, pelaku usaha yang ingin memproses pengurusan sertifikasi halal dapat membayar dengan efisien dan aman melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Selain itu, untuk nasabah non-individual atau korporasi juga diberikan kemudahan karena Bank Muamalat menyediakan kanal pembayaran SKN/RTGS, transfer online, BI Fast dan counter teller untuk pembayaran sertifikasi halal.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan, pelaku usaha yang ingin melakukan pembayaran pengurusan sertifikasi halal dapat membayar melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Fee Based Income (FBI) perseroan, serta pertumbuhan jumlah customer baru.

Baca Juga:

BSI Kerja Sama Layanan Perbankan Syariah

Menko Pangan Buka Forum Global ISRF 2025 di Jakarta

“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan pembayaran sertifikat halal yang efisien dan aman via Muamalat DIN. Adapun bagi Bank Muamalat, diharapkan jumlah nasabah baru dapat bertumbuh dan berdampak positif terhadap peningkatan DPK dan FBI,” ujarnya.

Untuk dapat melakukan pembayaran, pelaku usaha terlebih dahulu harus menjadi nasabah Bank Muamalat. Setelah itu, nasabah mengunduh aplikasi Muamalat DIN dan login. Selanjutnya, nasabah memilih menu “Bayar dan Isi Ulang” kemudian “Bayar”, pilih BPJPH, masukkan nomor akun virtual, dan terakhir konfirmasi Transaction Identification Number (TIN).

Suhendar menambahkan bahwa pembayaran sertifikasi halal melalui Muamalat DIN memberikan fleksibilitas bagi nasabah individual karena menu BPJPH langsung ditampilkan di bagian depan menu pembayaran. Selain itu, untuk nasabah non-individual atau korporasi pun diberikan kemudahan dimana Bank Muamalat menyediakan kanal pembayaran SKN/RTGS, transfer online, BI Fast dan counter teller untuk pembayaran sertifikasi halal.

Sebagai informasi, saat ini lebih dari 90% transaksi nasabah perseroan sudah dilakukan melalui kanal digital dimana mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400 ribu. Angka ini meningkat 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pionir bank syariah di Tanah Air ini juga telah meluncurkan fitur-fitur terbaru di aplikasi Muamalat DIN. Di antaranya Digital Customer On Board dimana calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Sebagai informasi, BPJPH adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem jaminan produk halal. Didirikan pada 11 Oktober 2017 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki sejumlah kewenangan dalam penyelenggaraan JPH. Selain menerbitkan dan mencabut sertifikat halal, BPJPH juga bertugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH, menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH, melakukan registrasi sertifikat halal pada produk luar negeri, melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi produk halal, melakukan akreditasi terhadap LPH. Juga, melakukan registrasi Auditor Halal, melakukan pengawasan terhadap JPH, melakukan pembinaan Auditor Halal, dan melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH.

BPJPH memulai layanan sertifikasi halal sejak 17 Oktober 2019, sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014. Sejak saat itu, pengajuan sertifikat halal dilaksanakan secara satu pintu di BPJPH. Penerbitan sertifikat halal juga hanya dilakukan oleh BPJPH. Semenjak berdirinya, BPJPH terus melakukan sejumlah upaya percepatan sertifikasi halal untuk menyambut kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia yang akan diberlakukan secara bertahap. Penahapan pertama pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal tersebut akan dimulai pada Oktober 2024 yang dikenakan bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.

Sejalan dengan semangat Undang Undang Cipta Kerja, salah satu program percepatan sertifikasi halal BPJPH juga menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan memberikan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Tahun 2023 ini, melalui Program Sehati BPJPH menyediakan 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi UMK. Selain menyediakan fasilitas gratis, Sehati juga memberikan bagi UMK kemudahan dalam melaksanakan sertifikasi halal melalui mekanisme sertifikasi halal self declare, di mana pelaku UMK dibantu dan dibimbing oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Mumpung kuota Sehati ini masih tersedia, BPJPH mendorong pelaku UMK untuk bersegera memanfaatkan program ini supaya produknya dapat bersertifikat halal. (K1/ded)

Tags: Headline

Related Posts

BSI Kerja Sama Layanan Perbankan Syariah

BSI Kerja Sama Layanan Perbankan Syariah

Senin, 17 November 2025

Jakarta, Kabarkansaja.id - Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo (kanan) bersama Ketua Umum Pimpinan Pusat...

Menko Pangan Buka Forum Global ISRF 2025 di Jakarta

Menko Pangan Buka Forum Global ISRF 2025 di Jakarta

Senin, 17 November 2025

Jakarta, Kabarkansaja.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) berfoto bersama Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Executive...

PURINA Usung Konsep Sehat, Kuat, Terlindungi

PURINA Usung Konsep Sehat, Kuat, Terlindungi

Minggu, 16 November 2025

Tangerang, Kabarkansaja.id - Scientific Affairs & Training Expert PRO PLAN, drh. Dian Putri Gupitasari bersama narasumber pecinta kucing yang berprofesi...

Generali, Official Insurance Partner Pelari

Generali, Official Insurance Partner Pelari

Minggu, 16 November 2025

Magelang, Kabarkansaja.id - President Director and CEO Generali Indonesia Rebecca Tan (dua dari kiri), didampingi Head of Corporate Communications Windra...

Menenung Sosok Nahkoda Banteng Bumi Tambun Bungai

Menenung Sosok Nahkoda Banteng Bumi Tambun Bungai

Jumat, 14 November 2025

Kalimantan Tengah, Kabarkansaja.id - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Dr. Ari Junaedi menilai, siapa yang nantinya akan menjadi nahkoda...

Next Post
Tingkatkan Market Share KPR, BTN Launching Sales Center

Tingkatkan Market Share KPR, BTN Launching Sales Center

RUPST Inocycle, Catat Kenaikan Laba Bersih

RUPST Inocycle, Catat Kenaikan Laba Bersih

Discussion about this post

Pilihan Editor

BSI Kerja Sama Layanan Perbankan Syariah

BSI Kerja Sama Layanan Perbankan Syariah

Senin, 17 November 2025
Menko Pangan Buka Forum Global ISRF 2025 di Jakarta

Menko Pangan Buka Forum Global ISRF 2025 di Jakarta

Senin, 17 November 2025

Trending

  • HG Smart Inisiasi Kampanye Tanam Vanili

    HG Smart Inisiasi Kampanye Tanam Vanili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manulife Indonesia Pension Expo 2025, Hadirkan Strategi Persiapan Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menenung Sosok Nahkoda Banteng Bumi Tambun Bungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PURINA Usung Konsep Sehat, Kuat, Terlindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asuransi Astra Luncurkan Layanan Express Discharge 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabarkansaja

setia mengabarkan...

PT MEDia KOMunika Utama (MEDKOM)

Jln. Fani Afandi 209, Graha Raya Bintaro, Pondok Jagung Timur, Serpong Timur, Tangerang, BANTEN

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Kabarkansaja.id

No Result
View All Result
  • BERITA FOTO
  • KARTAL GIRAL
    • Agribisnis
    • Bisnis
    • Energi
    • Industri dan Perdagangan
    • Infrastruktur
    • Keuangan
    • Pasar Modal
    • Properti
    • Telko dan IT
  • NASIONAL
    • Kosmopolitan
  • INTERNASIONAL
  • SPORTS
  • GAYA HIDUP
    • Fashion
    • Health
    • Hiburan
    • Hobi
    • Kuliner
  • SIAPA DIA
  • ZONA KITA
    • Komunitas
    • Aktivitas
  • SIARAN PERS

© 2023 Kabarkansaja.id