Jakarta, Kabarkansaja.id – Komisioner KPU Idham Holik (kanan) memantau petugas KPU melakukan verifikasi dokumen di Kantor KPU Pusat, Minggu (9/7/2023). KPU telah memberikan kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR peserta pemilu 2024 yang dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. (K1)
BNI Luncurkan Fitur wondr multicurrency, Dukung Nasabah Jadi Global Citizen
Jakarta, Kabarkansaja.id - Memasuki usia ke-79 tahun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan...
Discussion about this post