Jakarta, Kabarkansaja.id – Komisioner KPU Idham Holik (kanan) memantau petugas KPU melakukan verifikasi dokumen di Kantor KPU Pusat, Minggu (9/7/2023). KPU telah memberikan kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR peserta pemilu 2024 yang dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. (K1)
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bank Mandiri Libatkan 1.350 Peserta Aksi Bersih se Indonesia
Jakarta, Kabarkansaja.id - Corporarte Secretary Bank Mandiri M Ashidiq Iswara dan Senior Executive Vice President (SEVP) M Wisnu Trihanggodo menyerahkan...
Discussion about this post