Jakarta, Kabarkansaja.id – Komisioner KPU Idham Holik (kanan) memantau petugas KPU melakukan verifikasi dokumen di Kantor KPU Pusat, Minggu (9/7/2023). KPU telah memberikan kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR peserta pemilu 2024 yang dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. (K1)
Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia Beri Apresiasi Konsumen
Tangerang, Kabarkansaja.id - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sebagai distributor resmi kendaraan Mitsubishi Motors di Indonesia selalu...
Discussion about this post