Jakarta, Kabarkansaja.id – Komisioner KPU Idham Holik (kanan) memantau petugas KPU melakukan verifikasi dokumen di Kantor KPU Pusat, Minggu (9/7/2023). KPU telah memberikan kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR peserta pemilu 2024 yang dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. (K1)
BTN Raih Penghargaan Strategis di ASEAN Risk Awards 2025
Jakarta, Kabarkansaja.id - Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Setiyo Wibowo tersenyum sambil memegang penghargaan bersama Kepala...
Discussion about this post