Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Menteri PKP Apresiasi Komitmen BTN Dukung Rumah Rakyat
Jakarta, Kabarkansaja.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan plakat penghargaan Bank Penyalur FLPP Terbesar kepada Direktur...
Discussion about this post