Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
PELNI – BRI Sosialisasikan Pembelian Tiket Kapal
Makassar, Kabarkansaja.id - Petugas PELNI bersama BRI saat mensosialisasikan pembelian tiket kapal PELNI melalui aplikasi BRImo di Pelabuhan Makassar, Sabtu...
Discussion about this post