Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Menenung Sosok Nahkoda Banteng Bumi Tambun Bungai
Kalimantan Tengah, Kabarkansaja.id - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Dr. Ari Junaedi menilai, siapa yang nantinya akan menjadi nahkoda...











Discussion about this post