Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Dr. M Ichwan Hamzah : UMKM Harus Punya Tagline Baru “UMKMRamah Disabilitas”
Jakarta, Kabarkansaja.id - Akademisi yang juga Pemerhati UMKM dari STIE Bisnis Indonesia Dr. M Ichwan Hamzah, SE.MM menyampaikan materi dalam...
Discussion about this post