Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
YDBA Perkokoh Kolaborasi UMKM
Banyumas, Kabarkansaja.id - Ketua Komunitas UMKM Pande Besi Binaan Astra melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Fajar Tri Anggoro (kanan)...
Discussion about this post