Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
BSI Serahkan Zakat Perusahaan dan Karyawan
Jakarta, Kabarkansaja.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayarkan zakat perusahaan dan zakat karyawan melalui Badan Amil Zakat Nasional...
Discussion about this post