Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Dirut Telkom Tinjau Kesiapan Posko NATARU
Malang, Kabarkansaja.id - Komisaris Telkom Ira Noviarti (kedua dari kiri), Direktur Utama Telkom Indonesia Dian Siswarini (ketiga dari kiri), Direktur...











Discussion about this post