Jakarta, Kabarkansaja.id – Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
BNI Luncurkan Fitur wondr multicurrency, Dukung Nasabah Jadi Global Citizen
Jakarta, Kabarkansaja.id - Memasuki usia ke-79 tahun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan...
Discussion about this post